Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan operasional bagi angkutan barang yang akan melintasi ruas jalan tol di wilayah Jakarta selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Kebijakan ini berlaku mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dalops LLAJ) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk menekan potensi kepadatan kendaraan di jalur bebas hambatan.
“Pembatasan operasional angkutan barang dimulai sejak Jumat, 13 Maret 2026, mulai pukul 12.00 sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026, pukul 24.00,” ujar Yayat dikutip dari Antara, Kamis (12/3).
Menurut Yayat, keberadaan kendaraan angkutan barang yang memiliki kecepatan relatif rendah dapat memicu antrean panjang jika beroperasi bersamaan dengan puncak arus mudik.
“Jika kendaraan angkutan barang masuk ke tol dan berbarengan dengan arus mudik, maka bisa dipastikan akan terjadi kepadatan karena lambatnya kendaraan angkutan barang pada saat beroperasi di jalan tol,” jelasnya.
Pembatasan ini menyasar sejumlah jalur vital, di antaranya:
Meski pembatasan diberlakukan secara ketat, aturan yang merupakan keputusan bersama lintas instansi (Ditjen Perhubungan Darat, Laut, Bina Marga, dan Korlantas Polri) ini tetap memberikan pengecualian bagi angkutan yang membawa kebutuhan mendesak.
Kategori kendaraan yang tetap boleh melintas antara lain:
(Ant/P-4)
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
Pembatasan angkutan barang berlaku window time atau memberikan jeda waktu tertentu bagi kendaraan angkutan barang untuk tetap beroperasi pada jalan arteri.
Kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.Â
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho pastikan arus Tol Cipali lancar usai skema one way. Simak evaluasi terkini terkait kemungkinan perpanjangan rekayasa lalin besok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved