Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 6 Januari 2017, tarif untuk penerbitan STNK dan BPKB akan naik lebih dari 100%, bahkan sampai tiga kali lipat. Kenaikan harga itu menyusul penaikan tarif listrik rumah tangga dengan daya 900 VA pada 1 Januari 2017, dan harga BBM nonsubsidi pada hari ini, 5 Januari 2017.
Menganggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menganjurkan sebaiknya penaikan tarif dibatalkan terlebih dahulu.
"Silakan naik, tapi persentasenya yang lebih rasional misalnya 30%, bukan tiga kali lipat," ujarnya melalui pesan teks, di Jakarta , Kamis (5/1).
"Kenaikan terlalu eksploitatif dan tidak adil double kenaikan," tukas Tulus.
Dalam PP No 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) disebutkan ada penambahan tarif beberapa PNBP.
Di antaranya, tarif pengesahan STNK untuk kendaraan roda empat atau lebih yang semula hanya Rp75 ribu menjadi Rp200 ribu; penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah, dari Rp75 ribu untuk semua jenis kendaraan, menjadi Rp150 ribu untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, dan Rp250 ribu untuk roda empat atau lebih.
Untuk penerbitan BPKB yang semula hanya Rp80 ribu untuk kendaraan roda 2 dan 3 menjadi Rp225 ribu. Sementara untuk roda 4 atau lebih yang awalnya Rp100 ribu, naik jadi Rp375 ribu. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved