Penyelidikan Tragedi Zahro Ekspres Harus Menyeluruh

Akmal Fauzi
01/1/2017 19:55
Penyelidikan Tragedi Zahro Ekspres Harus Menyeluruh
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Polisi kini tengah menyelidiki kasus kebakaran kapal Zahro Ekspress di perairan Jakarta yang sementara ini menewaskan 23 orang. Nakhoda kapal Zahro Express bernama Ali yang berhasil menyelamatkan diri saat kebakaran telah ditangkap.

"Iya sudah ditangkap itu nakhodanya, sedang diperiksa di Ditpolair Polda Metro sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Minggu (1/1).

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setiawarno menegaskan penyelidikan terhadap kasus ini harus dilakukan menyeluruh, termasuk soal manajemen keselamatan kapal saat ada insiden sejenis.

"Menteri Perhubungan harus tegas memberikan sanksi. Dishubtrans DKI juga harus mengevaluasi hal ini," tutur Djoko.

Menurut Djoko kondisi perairan indonesia yang tak stabil menjadi bahaya tersendiri. Selama ini banyak kejadian hingga menyebabkan orang tewas terjadi di kasus kecelakaan perairan.

Untuk itu, lanjutnya, pengawasan terhadap spesifikasi dan umur kapal harus dilakukan pemda setempat maupun Kementerian Perhubungan, termasuk sterilisasi dermaga pemberangkatan dari kapal penumpang liar.

Pelakasana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan Kapal Zahro Express tak melebihi kapasitas penumpang. Berdasarkan data dari Syahbandar, kapal itu memiliki kapasitas diisi 285 penumpang.

Sedangkan saat peristiwa terjadi, kapal hanya diisi 238 orang berdasarkan hitungan para korban tewas dan yang kini dirawat. "Namun di data manifest penumpang, hanya ada 100 penumpang yang terdaftar."

Pihaknya pun ke depan mendorong perbaikan pengelolaan kapal yang dikelola oleh pihak swasta agar bisa mudah diawasi. "Manajemen pelabuhan termasuk alat keselamatan akan ditata lebih baik. Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran," ujar Sumarsono. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya