Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI putusan sela yang dibacakan majelis hakim pagi tadi, tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kecewa karena putusan tersebut dirasa belum memperhatikan asas keadilan dan penegakan hukum sebagaimana seharusnya.
Tim penasehat hukum berkukuh pada eksepsi yang telah diajukan. Alasan mereka dasar hukum yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dengan menggunakan pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidaklah tepat untuk dijadikan dasar dan acuan.
"JPU tidak bisa mengungkapkan secara jelas adanya niat atau maksud perkataan yang dikatakan Basuki untuk menistakan agama Islam atau menghina para ulama," demikian dalam keterangan pers yang diterima media Indonesia, Selasa (27/12).
Faktanya adalah, kata Tim Penasehat Hukum, bahwa Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi korban dari isu SARA yang dihembuskan oleh oknum tertentu.
"Bila ada yang menghembuskan isu untuk/agar orang lain tidak memilih seseorang dalam pilkada hanya karena berbeda keyakinan, hal itu sudah masuk pada perbuatan SARA dan melanggar hak asasi manusia, UUD 1945 dan UU Pilkada Pasal 68 ayat (4) huruf f yang isinya bertujuan memperkokoh NKRI dan kebangsaan."
Melihat prosedur yang telah dilakukan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, imbuh mereka, sudah sangat jelas bahwa Basuki Tjahaja Purnama justru merupakan korban kriminalisasi.
"Untuk itu sudah sepatutnya Basuki mendapatkan keadilan dengan dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum dan bebas dari segala tuntutan hukum serta dipulihkan nama baiknya."
Namun, meskipun kecewa terhadap putusan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tim Penasehat Hukum Basuki menyatakan tetap menghormati putusan pengadilan tersebut. (RO/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved