Basuki Tinggalkan PN Jakut, Polisi Minta Massa Bubar

Intan Fauzi
27/12/2016 10:58
Basuki Tinggalkan PN Jakut, Polisi Minta Massa Bubar
(ANTARA/Bagus Indahono)

SEUSAI mengikuti sidang putusan sela, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung meninggalkan gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 10.25 WIB, rombongan mobil Ahok keluar gedung dan langsung melaju melawan arus menuju arah Harmoni.

Kendaraan Ahok sengaja diarahkan melawan arus untuk menghindari massa yang berada di sebelah kiri gerbang PN Jakarta Utara. Sejurus kemudian, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono mengeluarkan imbauan agar massa yang berunjuk rasa membubarkan diri.

"Jalannya sidang hari ini telah selesai. Kami imbau seluruh masyarakat yang masih di depan Pengadilan Jakarta Utara atau di Jalan Gajah Mada untuk secepatnya membubarkan diri," kata Dwiyono melalui pengeras suara dari dalam gerbang, Selasa (27/12).

Majelis hakim telah menolak pembelaan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Atas putusan itu, maka persidangan bakal dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi, mulai pekan depan.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso mengatakan eksepsi tidak dapat diterima dan pegadilan akan melanjutkan kasus. “Jika tidak sependapat dengan putusan sela, terdakwa bisa mengajukan keberatan,” kata Budi di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya