Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEKRETARIS Dewan Syuro FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan menyampaikan Rizieq Shihab tidak melakukan penistaan terhadap agama lain. Hal itu diutarakannya saat menanggapi laporan kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Rizieq.
"Kalau kami melihat apa yang disampaikan Habib Rizieq sesuai Fatwa MUI per tanggal 7 Maret 1981. Juga pernyataan MUI tahun 2005 nomor lima yang menyatakan bahwa mengucapkan natal itu haram. Itu sudah disampaikan Habib Rizieq dan itu benar, bukan pelecahan agama," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (26/12).
Ia pun menambahkan Rizieq telah menyampaikan hal tersebut di tempat yang tepat, yakni kepada majelisnya sendiri, bukan kepada publik. "Adapun yang terjadi permasalahannya itu, mereka mengambil gambar kemudian di-share padahal itu bukan untuk umum, tapi untuk kalangan sendiri. Sama juga pendeta dengan argumentasinya disampaikan kepada jemaah gerejanya," terangnya.
Novel menyebut laporan yang dilakukan oleh Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) tersebut mengada-ada. Ia juga menyebut laporan itu sebagai bentuk pengalihan isu terkait kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Karena kejadian itu, kami juga akan melaporkan mereka kembali dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Kita akan buat laporan lagi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan mereka," ujarnya.
Dikatakan Novel, malam ini pihaknya akan menggelar rapat untuk memutuskan langkah lanjut terkait pelaporan tersebut. Saat ditanyakan lebih lanjut apakah tidak akan menempuh jalan damai, Novel menyampaikan hal itu tergantung pada itikad baik sang pelapor.
"Kita lihat itikad baik daripada pelapor ini. Mau itikad baik atau tidak. Kalau mau cabut laporannya, kita selesai. Kalau tidak mau mencabut laporannya, kita akan laporkan kembali," tandasnya.
Untuk diketahui, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako melaporkan Rizieq Shihab terkait kasus dugaan penistaan agama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved