Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jendral Tito Karnavian dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sepakat bahwa fatwa MUI tentang penggunaan atribut nonmuslim oleh Umat Islam bersifat tidak mengikat. Pemaksaan penggunaan atribut itu hanya bisa ditindak melalui delik aduan.
Terkait sosialisasi dari fatwa itu selanjutnya akan melibatkan Polri, TNI dan pemerintah daerah, serta cabang MUI di daerah kepada masyarakat umum dan para pengusaha.
Kesepakatan itu dicapai Kapolri dan Ketua MUI seusai pertemuan di rumah dinas Kapolri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dilakukan menyusul adanya sejumlah aksi sweeping yang dilakukan ormas berlandas fatwa tersebut.
Keduanya mempertegas maksud dari isi fatwa tersebut bahwa yang dilarang ialah pemaksaan terhadap seorang muslim yang telah menyatakan penolakan untuk menggunakan atribut non muslim.
"Kalau pakai atributnya tidak terpaksa, itu jadi tanggung jawab pribadi," ujar Ma'ruf.
Kapolri juga menegaskan fatwa itu merupakan imbauan dan atribut yang dimaksud ialah yang melekat pada tubuh seperti pakaian yang identik dengan perayaan hari besar agama tertentu. "Namun yang tidak melekat seperti pohon natal tidak termasuk," kata Tito.
Jika terjadi pemaksaan, imbuhnya, pihak yang dipaksa bisa melaporkan kepada kepolisian. Polisi sebagai penegak hukum positif di Indonesia lah yang akan mengambil tindakan.
"Jangan sampai ada pemilik toko memaksa karyawan yang muslim untuk pakai atribut Natal dengan ancaman dipecat, karena pemaksaan itu ada di KUHP pasal 335 ayat 2," tegas Tito.
Sementara itu, terkait ormas yang melakukan sosialisasi yang bersifat intimidatif, seperti melibatkan banyak orang dan menggunakan seragam tertentu, polisi berhak melakukan peringatan. Setelah tiga kali peringatan tidak digubris, polisi berhak menangkap.
"Silahkan warga muslim dengan kesadaran memahami fatwa MUI. Kemudian bagi warga nonmuslim tidak perlu khawatir melaksanakan hari raya karena adalah hak melaksanakan ibadah dan kepercayaan masing-masing," tukas Tito. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved