Diperiksa 5 jam, Dora masih Berstatus Saksi

Arga Sumantri
19/12/2016 15:59
Diperiksa 5 jam, Dora masih Berstatus Saksi
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

DORA Natalia Singarimbun selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Polisi memastikan status Dora masih sebagai terperiksa.

"Masih sebagai saksi ya," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Marbun di Mapolres Jakarta Timur, Senin (19/12).

Dora dicecar sekitar 20 pertanyaan seputar video viral yang menunjukkan tindakan penganiayaan dia pada Aiptu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Selasa (13/12). Dora juga ditanya hasil visum.

"Dalam kasus ini ada dua bukti, video sama visum. Cuma statusnya masih saksi terlapor saat ini," tambah dia.

Dora hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung itu tiba sekitar pukul 08.30 WIB dan mulai diperiksa pukul 09.00 WIB. Lima jam dia menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Dora keluar dari ruang penyidik. Ia bungkam saat dicecar pewarta dan hanya bisa tertunduk di balik badan polisi. Selama menuju mobil, Dora terus menutupi wajahnya. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya