Sidang Lanjutan Kasus Ahok Tetap di Jalan Gajah Mada

Deny Irwanto
19/12/2016 13:56
Sidang Lanjutan Kasus Ahok Tetap di Jalan Gajah Mada
(MI/Safir Makki)

POLISI belum mendapatkan tempat baru untuk menggelar sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang akan dilangsungkan besok, Selasa (20/12).

Karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sidang lanjutan itu akan tetap dilaksanakan di PN Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta.

"Jadi sampai hari ini untuk kegiatan sidang lanjutan Bapak Ahok tetap dilaksanakan di PN Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, 17, Jakarta Pusat," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).

Argo menjelaskan, polisi pun tetap akan melakukan penjagaan yang maksimal pada sidang kedua tersebut.

Argo memastikan, personelnya akan disebar dalam beberapa titik di Pengadilan, seperti dalam ruang sidang, luar ruang sidang, dan petugas yang mengatur arus lalu lintas di depan pengadilan.

"Tentunya kita akan tetap menjaga di tempat itu. Jadi kita sudah mempersiapkan personel seperti kemarin dan kita harus siap untuk mengamankan sidang tersebut," jelas Argo.

Sebelumnya Basuki alias Ahok telah menjalani sidang perdana atas kasus penistaan agama, Selasa (13/12) pekan lalu di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya