TNI dan BNN Musnahkan Narkoba Senilai Rp9 Miliar

Budi Ernanto
19/12/2016 12:15
TNI dan BNN Musnahkan Narkoba Senilai Rp9 Miliar
(Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan. -- MI/Adam Dwi)

TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sebanyak 53,2 kg ganja dan sabu di Oditurat Militer II-09 Jakarta Timur, Senin (19/12). Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari sejumlah kasus yang melibatkan 47 anggota TNI di Jakarta dan Jawa Barat.

Selain ganja dan sabu, turut juga dimusnahkan 15.075 butir ekstasi dan 2.608 butir Erimin 5. Pemusnahan itu disaksikan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso serta jajaran Oditurat Militer II-08 Bandung.

Kepala Badan Pembinaan dan Penegakan Hukum TNI Mayor Jenderal Markoni mengatakan pemusnahan itu adalah bukti bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba. Seluruh anggota yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer telah dipecat.

"Anggota yang sudah dipecat itu dari tiga matra TNI, yaitu darat, udara, dan laut. Kebanyakan level mereka adalah bintara dan tamtama. Mereka pemakai dan ada juga yang diperalat oleh bandar untuk membekingi," kata Markoni.

Sementara itu, Budi mengatakan dengan dimusnahkannya narkoba yang nilai totalnya mencapai sekitar Rp9 miliar itu, ada 300 ribu nyawa yang diselamatkan. Dia berharap pengawasan terhadap internal secara lebih ketat bisa dilakukan oleh TNI agar tidak ada lagi anggota yang terlibat kasus narkoba. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya