Datangi Mapolres Jaktim, Dora Diperiksa Kasus Penganiayaan Polisi

Arga Sumantri
19/12/2016 11:51
Datangi Mapolres Jaktim, Dora Diperiksa Kasus Penganiayaan Polisi
(Dora Natalia Singarimbun mencium tangan Aiptu Sutisna. -- twitter tmcpoldametrojaya)

DORA Natalia Singarimbun hari ini memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap Aiptu Sutisna.

Dora tiba di Mapolres Jakarta Timur sekira pukul 08.30 WIB. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Dora. Dia langsung masuk ke ruangan penyidik. Dora menjalani pemeriksaan di Unit Harda (Harta dan Benda) lantai lima Mapolres Jakarta Timur.

Pemeriksaan Dora dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, ia belum keluar dari ruangan penyidik.

Dora diperiksa dengan status terlapor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota Patwal Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/12), di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Dalam sehari, video penganiayaan terhadap Sutisna yang berdurasi 40 detik itu jadi viral. Beragam komentar datang dari netizen terkait tindakan Dora tersebut.

Pada Jumat (16/12) Dora sudah meminta maaf secara langsung kepada Aiptu Sutisna. Kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk berdamai. Namun, belum ada pencabutan laporan secara resmi dari Aiptu Sutisna.

"Sampai saat ini belum ada (permohonan pencabutan laporan)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, Senin (18/12). (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya