Tunjangan RT/RW Bekasi Naik

MI
17/12/2016 09:21
Tunjangan RT/RW Bekasi Naik
()

PEMERINTAH Kota Bekasi berencana menaikkan tunjangan bagi para pengurus RT dan RW. Kenaikannya diprediksi hingga dua kali lipat dari jumlah yang kini didapat para pejabat lingkungan tersebut sekarang.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan kenaikan tunjangan pengurus RT dan RW akan terealisasi mulai 1 Januari 2017. Besarannya untuk pengurus RT dari Rp600 ribu per bulan naik menjadi Rp1,2 juta per bulan, sedangkan pengurus RW dari Rp900 juta naik menjadi Rp1,5 juta per bulan.

"Kenaikan ini bertahap, saat ini baru Rp1,2 juta dan Rp1,5 juta. Mudah-mudahan pada 2018, pengurus RW bisa dapat tunjangan Rp2,5 juta per bulan dan pengurus RW bisa dapat tunjangan Rp3 juta," jelas Rahmat kepada Media Indonesia, kemarin.

Saat ini, tercatat ada sekitar 6.724 petugas RT dan 872 petugas Rw di 56 kelurahan dan 12 kecamatan/kota di Bekasi. Tunjangan tersebut, kata Rahmat, akan masuk ke rekening petugas masing-masing tiap bulan. Anggarannya sudah masuk RAPBD 2017.

Tujuan kenaikan tunjangan itu, selain memberikan semangat kepada pengurus RT/RW, ialah membuat mereka mempermudah pelayanan publik. (Gan/B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya