Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TILANG elektronik (tilang-E) akan diberlakukan pada pekan keempat Desember 2016 di DKI Jakarta. Pada Januari 2017, penerapan tilang-E dilanjutkan di 15 kota percontohan di Indonesia.
"Para pelanggar lalu lintas yang ditilang akan didata melalui aplikasi tilang oleh polisi. Kemudian, pelanggar membayar denda lewat jaringan Bank BRI," jelas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agung Budi Maryoto, saat peluncuran tiga layanan daring berupa layanan SIM, tilang-E dan Samsat elektronik (Samsat-E), di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, kemarin.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan penerapan tiga layanan daring itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap polisi.
"Salah satu pelayanan publik yang menjadi sorotan selama ini ialah bidang lalu lintas. Masih banyak praktik percaloan dan pungli yang harus diselesaikan," kata Tito.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKB Budiyanto menambahkan, meski dikenai denda maksimal pada tilang-E, tetap ada putusan hakim di persidangan ihwal besaran denda. Pelanggar, tambahanya, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS mengenai besaran denda.
"Misalnya denda maksimal Rp500 ribu, lalu putusan hakim Rp200 ribu. Sisa uangnya dikembalikan melalui transfer ke rekening pelanggar paling lambat 2 minggu. Kalau belum diterima, bisa datangi kejaksaan."
Pengamat kebijakan publik, Yayat Supriatna, mengatakan penerapan tilang-E harus diimbangi perubahan perilaku masyarakat. Menurut dia, penerapan tilang-E tidak menjamin hilangnya pungli di jalanan. "Sebab, yang dihadapi masyarakat yang tidak ingin ditilang. Penerapan sistem ini tidak akan memutus munculnya polisi yang nakal," tegas Yayat. Di luar negeri, jelasnya, penerapan denda tilang dilakukan saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan.
SIM daring
Menurut Agung, untuk layanan SIM baru secara daring sudah bisa diakses masyarakat sejak dua pekan lalu. Dengan mengunjungi situs www.korlantas.polri.go.id masyarakat bisa mengisi form biodata untuk pendaftaran SIM di fitur yang tersedia.
Layanan ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM A dan SIM C. Setelah registrasi, jelas Agung, nantinya akan diberikan jadwal untuk melakukan rangkaian tes di kantor Satpas. Saat ini sudah ada 190 kantor satpas di seluruh Indonesia yang terkoneksi SIM daring.
Untuk layanan Samsat-E saat ini sudah ada di 13 kantor Samsat yang sudah terkoneksi dengan database Korlantas Polri. Layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) satu tahun.
"Layanan ini sudah bisa melayani melalui ATM di Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatra Selatan. Akan kami tingkatkan untuk seluruh polda," ujar Agung.(Mal/X-13)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved