Polisi Periksa Saksi-Saksi terkait Penganiayaan Polantas oleh Pegawai MA

Arga Sumantri
15/12/2016 23:08
Polisi Periksa Saksi-Saksi terkait Penganiayaan Polantas oleh Pegawai MA
(Ist)

POLISI terus menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Aiptu Sutisna oleh oknum pegawai Mahkamah Agung Dora Natalia Sibgarimbun. Sejauh ini, sebanyak lima saksi sudah diperiksa terkait kasus itu.

"Kemarin sudah kita periksa lima saksi, kita juga sudah dapatkan visum," kaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/12) malam.

Setelah memeriksa para saksi dan mengumpulkan hasil visum, polisi langsung melakukan gelar perkara. Pemaparan perkara oleh penyidik, kata Argo, sudah dilakulan sore tadi.

"Kemudian, kita masih menunggu keterangan terlapor," ujar Argo.

Anggota Patwal Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna, mendapat kekerasan dari Dora Natalia. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/12) di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Aiptu Sutisna sedang bertugas.

Pelecut kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai MA itu lantaran tidak terima ditilang oleh Sutisna. Pemilik sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol B 1257 PRY itu memaki Sutisna karena dianggap membuat macet.

Dalam sehari, video penganiayaan terhadap Sutisna yang berdurasi 40 detik itu jadi viral. Beragam komentar datang dari netizen terkait tindakan Dora tersebut.

Rabu (14/12) kemarin, Sutisna mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan. Penghargaan diberikan karena Sutisna dinilai sabar dalam menghadapi cacian dan perlakuan Dora. Penghargaan diberikan langsung oleh Iriawan saat apel di Mapolda Metro Jaya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya