RAPBD DKI Direvisi Jadi Rp70,1 Triliun, Anggaran MRT Dikurangi

Ilham Wibowo
15/12/2016 19:24
RAPBD DKI Direvisi Jadi Rp70,1 Triliun, Anggaran MRT Dikurangi
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2017 direvisi yang semula Rp70,4 triliun menjadi Rp70,1 triliun. Revisi dilakukan lantaran terjadi pengurangan anggaran untuk proyek mass rapid transit (MRT).

"Kemarin kita dari Baleg (Badan Legislatif) keluar angka Rp70,4 T, ternyata ada pengurangan dari MRT sebesar Rp230 miliar. Setelah dikurangi, total APBD kita menjadi 70,1 T," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis (15/12).

Nilai RAPBD ini sudah melalui penetapan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. Menurut Saefullah, RAPBD tersebut akan diparipurnakan pada Senin (19/12) mendatang.

"Begitu paripurna, kita berikan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk diberikan evaluasi. Mudah-mudahan evaluasinya tidak terlalu berat karena ini sudah kita bahas sangat detail," ujarnya.

Saefullah yakin pembahasan RAPBD nantinya bakal minim kesalahan. Setelah hasil keluar, kata dia, Pemprov DKI bisa langsung melakukan persetujuan disahkannya APBD dalam bentuk peraturan daerah (Perda) bersama DPRD DKI.

"Maka itu sudah bisa menjadi Perda, akhir Desember DKI sudah punya Perda APBD," ujarnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya