Jakarta Butuh Kawasan Baru demi Keseimbangan

Antara
14/12/2016 12:32
Jakarta Butuh Kawasan Baru demi Keseimbangan
(MI/Ramdani)

SEJUMLAH pakar menilai Provinsi DKI Jakarta memerlukan kawasan baru demi menjaga keseimbangan antarwilayah, antara lain melalui reklamasi Teluk Jakarta sebagai salah satu opsi paling realistis dan tepat.

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Hernawan Mahfudz, saat dihubungi, Rabu (14/12), mengatakan lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas.

Padahal, katanya, berbagai aktivitas masyarakat terus meningkat dan berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, sosial dan ekonomi. Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta.

Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sekitar 75%, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15% dan air limbah industri 10%.

Di luar itu, lanjutnya, Jakarta juga harus membereskan berbagai persoalan jangka pendek, terutama banjir. Hernawan menjelaskan, nilai tambah dari reklamasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah banjir seperti pembangunan pompa-pompa di muara sungai, revitalisasi sungai-sungai dan tanggul, serta memperbaiki lingkungan sungai dan pesisir.

Hal itu karena salah satu penyebab banjir ialah penetrasi pasang surut
yang sudah cukup jauh ke arah hulu. Menurut Hernawan, pengembangan kawasan baru di Ibukota paling mungkin dilakukan di wilayah Teluk Jakarta karena wilayah Jakarta lain tidak memungkinkan lagi.

Pemerintah Provinsi Jakarta sendiri kini sedang menyiapkan berbagai langkah untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sempat terhenti.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyatakan langkah itu antara lain dengan memasukkan kembali dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi untuk dibahas DPRD pada 2017.

Kedua aturan itu adalah Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. "Tahun depan akan ada peraturan daerah yang siap dibahas terkait reklamasi Teluk Jakarta. Itu poin intinya," kata Sumarsono. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya