63 PHL Segera Bekerja Kembali

MI
14/12/2016 07:30
63 PHL Segera Bekerja Kembali
(MI/Susanto)

DINAS Kebersihan DKI Jakarta akhirnya mengizinkan 63 petugas harian lepas (PHL) atau pasukan oranye untuk bekerja kembali pada 15 Desember hingga masa kontrak mereka berakhir pada 31 Desember mendatang.

Mereka sebelumnya diputuskan diskorsing satu bulan hingga akhir Desember karena melanggar aturan netralitas pegawai pemerintah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Para PHL itu pada pertengahan November lalu berfoto dengan spanduk bergambar salah satu calon wakil gubernur yang maju dalam Pilkada DKI 2017. Tetapi, keputusan itu kemudian berubah menjadi setengah bulan.

"PHL sudah bisa bekerja mulai 15 Desember nanti. Namun hanya digaji setengah bulan, karena hanya bekerja sampai kontrak berakhir 31 Desember 2016," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat berkunjung ke Kantor Dinas Kebersihan, kemarin.

Menurutnya, keputusan mempekerjakan mereka kembali dibuat setelah para PHL menyampaikan keinginannya untuk bekerja lagi dan berjanji tidak akan mengulang kesalahan. (Aya/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya