MA Serahkan Kasus Penyerangan Polantas kepada Badan Pengawas

Richaldo Y Hariandja
13/12/2016 23:16
MA Serahkan Kasus Penyerangan Polantas kepada Badan Pengawas
(Ist)

JURU Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyatakan, kasus penyerangan polisi lalu lintas (Polantas) oleh seorang pegawai biro perencanaan MA sudah diserahkan kepada Badan Pengawas.

Menurut dia, semua keputusan bergantung pada hasil kajian dari Badan Pangawas nantinya.

"Semua bergantung badan pengawas, pegawai yang bersangkutan akan dipanggil," ucapnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (13/12) malam.

Dikatakan Suhadi, Badan Pengawas akan melakukan kajian terhadap pemanggilan tersebut dan memutuskan siapa pihak yang salah.

"Saya tidak tahu kapan hasilnya selesai, tapi yang jelas akan ketahuan siapa yang salah, polisi atau pegawai yang bersangkutan setelah proses di Badan Pengawas," tutupnya.

Seperti diberitakan, jagat dunia maya dihebohkan dengan video seorang ibu yang mengamuk dan menyerang Polantas di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa sekitar pukul 09.00 WIB.

Ibu itu sepertinya tidak terima setelah ditilang anggota Polantas yang berinisial Aiptu Su. Aiptu Su pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Jaktim. Ia juga dilaporkan telah menjalani visum.
Video yang beredar di YouTube itu pun viral di media sosial. Belakangan diketahui, ibu yang mengamuk dan mencakar polantas itu merupakan pegawai di MA. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya