Pemprov DKI Beri Sanksi Penyelenggara #KitaIndonesia

Al Abrar
06/12/2016 18:26
Pemprov DKI Beri Sanksi Penyelenggara #KitaIndonesia
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

PELAKSANA Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan memberikan sanksi kepada penyelenggara parade budaya #KitaIndonesia. Sanksi berupa kembali mengganti tanaman yang rusak.

"Sanksinya itu akan menanam dan memberikan bantuan tanaman," kata pria yang karib disapa Soni ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Soni menjelaskan, sanksi tersebut diberikan lantaran pihak penyelenggara atas nama Aliansi Kebangsaan melanggar Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 7.

Dalam pasal itu disebutkan Hari Bebas Kendaraan Bermotof (Car Free Day) tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Namun pada faktanya, di lokasi acara #KitaIndonesia ada panggung, orasi, bendera partai politik serta orang yang memakai kaos dan atribut parpol.

"Mereka (penyelenggara) menyadari dan prinsipnya mereka siap akan mengantikan tanaman yang rusak," ujar Soni.

Ia menambahkan, sanksi yang bersifat pembinaan itu lantaran pasal yang disangkakan berupa Pergub. Lain hal jika aturan itu diikat oleh Peraturan Daerah (Perda).

"Ini Pergub yang dilanggar itu sifatnya pembinaan, kalau Perda baru ada sanksi," ucapnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya