Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian lantaran diduga melakukan penistaan agama. Namun, sampai saat ini polisi tidak menahan gubernur nonaktif itu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, alasan yang berbeda dari saksi ahli terkait ada tidaknya unsur penistaan agama saat gelar perkara menjadi pertimbangan tidak menahan Ahok. Hal itu berbeda ketika kasus Arswendo Atmowiloto atau Lia Eden yang secara terang telah menghina Nabi Muhammad SAW.
"Kami sudah jelaskan kepada perwakilan maupun termasuk media bahwa dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama yang gelarnya diikuti pihak terlapor dan pelapor itu terjadi keterbelahan antara para saksi ahli tentang apakah ini kasus ada mens rea pidana atau tidak, ada unsur sengaja atau tidak," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12) petang.
Kepolisian, sambung Tito, bisa saja menahan Ahok asal penyidik secara bulat menyatakan Ahok bersalah. Namun, saat gelar perkara 15 November 2016 lalu, 27 orang penyidik saat itu berbeda pendapat.
"Faktor objektif adalah ketika, penyidik bulat, mutlak, dan telak mereka menyatakan yakin. Sebaliknya kalau belum bulat, maka kita tidak ingin mengambil risiko untuk melakukan penahanan. Jadi, fakta hukum menjadi masalah, bukan tekanan publik," ungkapnya.
Namun, mantan Kapolda Metro Jaya ini memastikan pihak terus memproses kasus dugaan penistaan agama tersebut. Terbukti, Bareskrim Polri sudah berkas melengkapi berkas dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
"Kita lakukan percepatan proses kasus itu, kita ingin agar bisa cepat diadili diperadilan secara terbuka. Karena proses gelar perkara dikepolisian maupun di kejaksaan itu tidak dilakukan secara terbuka," ungkapnya. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved