Polri Segera Siapkan Langkah Pengamanan Sidang Ahok

Al Abrar
05/12/2016 18:22
Polri Segera Siapkan Langkah Pengamanan Sidang Ahok
(MI/RAMDANI)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian memastikan akan membuat strategi pengamanan dalam sidang kasus dugaan pensitaan agama yang dilakukan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Polri mulai menyusun langkah-langkah untuk mengamankan jalannya persidangan karena ini bisa juga jadi magnet untuk massa," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Dia menambahkan, pengamanan ini dilakukan di semua lini, bahkan tempat sidangnya sekali pun.

"Karena potensinya cukup rawan juga," tegasnya.

Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan akan menggelar sidang perdana kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok, pada Selasa (13/12) mendatang.

Keputusan untuk sidang perdana Ahok keluar setelah pihak PN Jakut membuat penetapan susunan majelis hakim. Untuk persidangan pun sudah ditunjuk Ketua Majelis Hakim atas nama Dwiarso Budi Santiarto. Adapun anggota majelis hakim sebanyak empat orang, yaitu Jupriyadi, Abdul Rozak, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjan.

Tito menambahkan, berkas dan tersangka perkara ini sudah masuk ke PN Jakut. Saat ini, Polri akan memfokuskan diri untuk pengamanan jalannya sidang tersebut saat jadwalnya sudah ditetapkan.

"Kamis minggu lalu sudah kita serahkan tersangka dan bukti ke Kejaksaan Agung. Dan kami dengar Kejaksaan Agung sudah menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jadi tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujarnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya