Tunjangan Pegawai di Bekasi Naik 66%

MI
01/12/2016 07:40
Tunjangan Pegawai di Bekasi Naik 66%
(Antara/Risky Andrianto)

PEMERINTAH Kota Bekasi berencana menaikan tunjangan aparatur Pemerintah Kota Bekasi pada 2017 mendatang. Kenaikan diprediksi mencapai 66%.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan peningkatan besaran tunjangan pegawai dimaksudkan agar pegawai di lingkup pemerintahannya lebih giat bekerja.

"Karena itu, profesionalitas kerja pegawai harus dijaga, jangan sampai ada lagi yang mangkir saat jam kerja pegawai," kata Rahmat, kemarin.

Peningkatan itu, kata dia, utamanya dalam program kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K3). Ia mencontohkan, tiap unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pasar seharusnya tidak hanya bekerja mengejar retribusi pasar sebagai pendapatan daerah semata, tapi juga harus mengajak pedagang dan warga menjaga kebersihan pasar. "Peningkatan kesenjangan juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja aparatur yang tinggi," katanya. (Gan/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya