Pemprov Ajukan RAPBD DKI Rp70,28 Triliun

MI
30/11/2016 07:39
Pemprov Ajukan RAPBD DKI Rp70,28 Triliun
(MI/Rommy Pujianto)

PELAKSANA Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono resmi mengajukan Rancangan APBD 2017 melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2017 kepada DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Besarnya pagu anggaran yang diajukan mencapai Rp70,28 triliun.

Sumarsono optimistis pembahasan Raperda APBD 2017 bersama DPRD nanti akan berjalan mulus sehingga pengesahannya tepat waktu yakni akhir Desember 2016.

"Kami harus mempercepat karena DKI dikenal dengan sejarahnya yang selalu terlambat. Maka itu kami bersinergi semua agar bisa tepat waktu, sebelum Januari 2017 harus sudah ketuk palu," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Dalam RAPBD 2017, Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp60,89 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp41,46 triliun, dana perimbangan sebesar Rp18,66 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp774,4 miliar. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya