Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, memastikan dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI kepada Polda Metro Jaya digunakan untuk mendanai operasional kepolisian. Sebab, dana dari Polri tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan operasional Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa kegiatan kepolisian yang memang anggaran dari Polri tidak cukup, lalu kita mengajukan, karena menyangkut pelayanan, keterlibatan masyarakat Jakarta, sehingga sesuai aturan di Depdagri (Kementerian Dalam Negeri) kita boleh mengajukan (hibah) ke Pemda," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11).
Polda Metro Jaya mendapat dana hibah dari APBD 2016 dari Pemprov DKI sebesar Rp41 miliar. Suntana mengatakan, dana itu digunakan untuk pengadaan barang yang dibutuhkan kepolisian. Namun, Wakapolda belum bisa merinci dimaksud kebutuhan tersebut.
Suntana juga belum mengecek sudah berapa banyak dana hibah yang digunakan oleh Polda Metro Jaya selama 2016 ini. Namun, ia memastikan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Ibu Kota.
"Pada prinsipnya, dana hibah bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, semua digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat agar tercipta rasa aman dan tertib," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, TNI dan Polri belum mampu menyerap sepenuhnya APBD 2016. Polda Metro Jaya juga belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah 2016.
Dana hibah 2016 untuk Polda Metro Jaya sebesar Rp41 miliar, sedangkan untuk Kodam Jaya Rp21 miliar.
"Tahun ini belum habis karena mereka gunakan dana hibah itu. Kalau nanti bisa kita alokasikan 2017, kita alokasikan. Kalau enggak ya nanti perubahan Mei dan Juni kita buka," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (28/11) kemarin.
Selain dana dari APBD 2017, Sumarsono juga memastikan, TNI dan Polri tetap mendapatkan dana hibah. Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dana hibah hanya bisa diberikan sekali dalam setahun.
"Namun memang ada persyaratan yang harus dilengkapi, misalnya administrasi. Sekarang sudah dilengkapi. Saya jamin, di 2017 dana hibah untuk Polda dan Kodam tetap ada," ujar Sumarsono. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved