Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pengadangan kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Berkas dilimpahkan polisi ke kejaksaan pekan lalu.
"Sudah kami limpahkan berkasnya ke kejaksaan, Kamis 24 November lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi, Senin (28/11).
Argo berharap proses pemeriksaan berkas di kejaksaan segera rampung dan dinyatakan lengkap. Sehingga, kasus itu dapat cepat masuk pengadilan. Pasalnya, polisi cuma punya waktu 14 hari guna melengkapi berkas.
"Sekarang berkasnya sedang diteliti oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kami berharap berkas tersebut bisa langsung P21 agar bisa segera disidang," tambah Argo.
Terkait kasus pengadangan terhadap Djarot di Kembangan Utara, polisi telah menetapkan satu orang inisial NS sebagai tersangka. Dia merupakan warga Kembangan Selatan yang jadi terlapor kasus pengadangan di Kembangan Utara.
Polisi menangkap NS di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 22 November 2016 sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi telah memeriksa 12 saksi, termasuk Djarot dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Polisi menjerat NS dengan Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 6 bulan atau denda paling banyak Rp6 juta. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved