10 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 72.373 Pelanggar

Damar Iradat
26/11/2016 20:08
10 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 72.373 Pelanggar
(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

OPERASI Zebra 2016 yang dilakukan Polda Metro Jaya telah mencapai hari ke-10 hingga Jumat (25/11) kemarin. Selama 10 hari operasi, polisi mencatat adanya 72.737 pelanggaran.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengguna sepeda motor yang mencapai 48.526 kasus. Sementara, pelanggaran tertinggi kedua yakni kendaraan pribadi yang mencapai 12.630 kasus.

"Sisanya ada mikrolet dengan jumlah pelanggaran 4.381, taksi dengan 2.949 pelanggaran, kendaraan barang dengan 2.175 pelanggaran, dan bus kota dengan 1.192 pelanggaran," ungkap Budiyanto kepada Metrotvnews.com, Sabtu (26/11).

Sementara itu, mayoritas pelanggar melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu seperti stop line, melintas di busway, menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan, melawan arus. Total pelanggaran ini mencapai 45.851 pelanggaran.

Sedangkan, pelanggaran yang terkait tidak membawa surat-surat berkendara mencapai 8.770 pelanggaran. Kemudian, jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm, khusus sepeda motor tercatat hingga 6.134 pelanggaran.

Dari Operasi Zebra 2016 ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Barang bukti yang paling banyak disita yakni STNK mencapai 42.998 buah, sementara SIM mencapai 29.498 buah, dan STUK 6 buah.

"Barang bukti lain yang disita adalah 229 unit sepeda motor dan 64 unit kendaraan roda dua," pungkasnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya