Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBANYAK 15% atau 800 pegawai negeri sipil (PNS) dengan level jabatan eselon 3 dan 4 di DKI terancam kehilangan jabatan. Hal itu disebabkan perampingan jabatan struktural yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menjelaskan Pemprov DKI saat ini sedang mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD Jakarta.
Langkah itu sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang meminta pemda mengubah struktur jabatan di kepegawaian agar lebih efisien.
"Sekitar 10% atau maksimal sampai 15% dari total 5.773 pegawai (yang terdampak). Yang akan dirombak adalah eselon 3 dan 4," kata Sumarsono di Balai Kota, kemarin (Rabu, 23/11).
Dalam revisi itu, kata dia, akan terjadi restrukturisasi jabatan yakni dengan menggabungkan serta memisahkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pejabat yang tidak mendapat jabatan dengan level setara akan diturunkan menjadi staf.
Ia berharap restrukturisasi tersebut bisa menghemat anggaran yang dapat dialihkan ke pelayanan publik. "Ibaratnya kalau surat keluhan bisa selesai di satu meja, ya, kan lebih bagus daripada banyak yang terlibat malah jadi lama," ujarnya.
Restrukturisasi perangkat daerah itu disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta eksekutif bisa menjalankan restrukturisasi dengan maksimal.(Put/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved