Kapolri Imbau Demo 2 Desember tidak di Jalan Protokol

Akmal Fauzi
20/11/2016 22:10
Kapolri Imbau Demo 2 Desember tidak di Jalan Protokol
(ANTARA)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian meminta kepada demonstran untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Pasalnya, wilayah itu merupakan jalan protokol di Ibu Kota dan tidak diperbolehkan sesuai undang-undang.

"Kalau dilakukan jalan protokol, undang-undang jelas melarang karena menganggu ketertiban umum," kata Kapolri di acara Tabligh Akbar di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Pun demikian, pihaknya tidak melarang adanya aksi demonstrasi. Dengan catatan, lokasi aksi itu tidak merugikan masyarakat lainnya. Ia menganjurkan aksi dilakukan di kawasan Monumen Nasional (Monas) ataupun di kawasan Masjid Istiqlal.

"Silakan demo di tempat yang lebih afdol," harapnya.

Seperti diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan melakukan aksi Bela Islam III di sepanjang jalan Sudirman-MH Thamrin pada 2 Desember 2016 mendatang.

Dalam aksi itu, mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera ditahan lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya