Dishub DKI bakal Tertibkan Parkir Liar Jatinegara

Yanurisa Ananta
20/11/2016 20:45
Dishub DKI bakal Tertibkan Parkir Liar Jatinegara
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Provinsi melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana untuk menertibkan parkir liar di Jatinegara, Jakarta Timur. Penertiban terutama akan dilakukan di kawasan dari sekitar Lapangan Jenderal Oerip Soemahardjo sampai dengan Stasiun Kereta Api Jatinegara.

"Sedang kami siapkan bersama para Kepala Suku Dinas di wilayah masing-masing," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (20/11).

Menurut Sigit, selain di Jatinegara, ada beberapa kawasan lain di Jakarta yang mesti ditertibkan dari parkir liar. Di antaranya kawasan Roxy dan Kota Tua, Jakarta Barat. Kawasan-kawasan ini menyusul Tanah Abang yang sudah lebih dulu ditertibkan.

Sebelumnya, untuk Tanah Abang sendiri penertiban dilakukan rutin setiap Senin dan Kamis. Namun, dua pekan terakhir ditambah dengan hari lain hingga menjadi satu minggu penuh.

"Soal parkir liar di Tanah Abang hampir setiap hari ditertibkan oleh pihak Dishub, Satpol PP, wali kota, camat, dan lurah. Termasuk juga di hari Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Penertiban ini sekaligus mendorong program pemerintah memberantas pungutan liar oleh juru parkir resmi. Sigit mengatakan sudah banyak juru parkir yang dipecat karena kedapatan memungut uang tambahan.

"Makanya kami terapkan TPE untuk parkir on street," kata dia seraya menambahkan hal itu dilakukan agar sistem parkir berjalan profesional dan transparan.

Selain itu, operasi pencabutan pentil ban di tempat-tempat terlarang juga terus dilakukan. Itu dilakukan sebagai peringatan saja sifatnya. Utamanya untuk kendaraan roda dua.

Selama dua pekan terakhir sudah ada 66 kendaraan di Tanah Abang yang dilakukan pencabutan pentil. Sebanyak 19 kendaraan diangkut dan dua kendaraan diderek.

"Giat penertiban Tanah Abang jalan terus. Kami akan tindak tegas jika benar ada oknum yang melanggar," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya