Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir, kAMIS (10/11) siang, akan mendatangi Mapolda Metro Jaya. Tamsir akan menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.
Tamsir mengatakan kedatangannya siang ini akan didampingi tim kuasa hukum. Surat panggilan polisi untuk Tamsir telah dilayangkannya sejak Senin (7/11).
"Kamis siang ini, setelah dzuhur, saya datang (ke Polda Metro Jaya)," ujar Tamsir saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (10/11).
Tamsir mengatakan, dalam agenda pemeriksaan siang ini, dirinya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi atas unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11).
Namun, dia pun masih belum mengetahui apa saja yang nanti akan ditanyakan polisi terhadapnya nanti.
"Saya memberikan keterangan, kapasitasnya sebagai saksi," pungkas Tamsir. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved