Mengurus Dokumen dari Genggaman Tangan

09/11/2016 05:30
Mengurus Dokumen dari Genggaman Tangan
(MI/RAMDANI)

BADAN Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta terus menggeber upaya memudahkan masyarakat mengurus perizinan.

Setelah meluncurkan layanan antar jemput pengurusan izin dengan petugas bersepeda motor, pada Oktober lalu BPTSP menyempurnakannya dengan meluncurkan aplikasi daring.

Dengan terlebih dulu mengunduh aplikasi AJIB PTSP DKI Jakarta yang tersedia di Google Play, masyarakat kini bisa mengurus perizinan lewat telepon seluler (ponsel).

Koordinator AJIB BPTSP DKI Donny Adhi meng-utarakan pengurusan izin secara daring itu sangat mudah. Pemohon cukup mengisi biodata diri, alamat penjemputan dan pengiriman surat, dan jenis izinnya, petugas akan mendatangi pemohon.

“Aplikasinya mirip ojek daring. Pemohon tinggal menentukan lokasi penjemputan, nanti petugas bermotor akan mendatangi. Bebas biaya alias gratis,” kata Donny.

Petugas yang datang selanjutnya akan meminta berkas-berkas yang menjadi syarat pembuatan izin. Setelah semua berkas lengkap, petugas akan mengurus segala proses perizinan dan akan kembali 2-3 hari kemudian saat surat izin terbit.

Semua proses itu dilakukan 200 petugas yang tersebar di seluruh Jakarta, dengan perincian 140 petugas keliling mengendarai sepeda motor dan 60 petugas berada di kantor.

Kepada pemohon, BPTSP telah melarang pemberian tip kepada petugas yang menjemput atau mengantar. “Jika sampai ada petugas menerima atau bahkan meminta tip dari pemohon, dia akan dipecat,” tegas Donny.

Hingga November, sudah ada 700 perizinan yang dilayani lewat aplikasi AJIB PTSP DKI Jakarta. Sementara itu, permohonan perizinan yang masuk melalui call center di nomor telepon 1500640 mencapai 11.504. (Aya/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya