Polisi Tangkap Lagi Tiga Tersangka Penjarahan di Penjaringan

Denny Irwanto
08/11/2016 20:59
Polisi Tangkap Lagi Tiga Tersangka Penjarahan di Penjaringan
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

POLISI kembali melakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang diduga menjarah minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (4/11).

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, dari tujuh orang yang ditangkap, polisi hanya bisa menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena buktinya mencukupi.

"Kemarin anggota sudah lakukan penangkapan, ada tujuh yang ditangkap, dari tujuh, dengan bukti formula yang cukup ada tiga yang bisa kita jadikan tersangka," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Awi menjelaskan, sebelumnya polisi juga sudah menangkap dan menetapkan tersangka pada 11 orang yang diduga melakukan penjarahan. Dengan bertambahnya tiga tersangka, saat ini total menjadi 14 tersangka yang sudah diungkap polisi.

Dalam penangkapan tersebut, Awi mengatakan ada satu orang yang positif mengonsumsi narkoba. Selanjutnya, orang tersebut kini ditangani tim satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Utara.

"Satu orang kita lakukan pemeriksaan terbukti gunakan narkotika, tentunya kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Metro Jakut," pungkas Awi. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya