Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Polda Metro Jaya Masih Periksa Intensif 4 Kader HMI

Deny Irwanto
08/11/2016 12:08
Polda Metro Jaya Masih Periksa Intensif 4 Kader HMI
(ANTARA)

POLDA Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diduga menjadi perusuh saat demonstrasi Jumat (4/11) di sekitar Istana Merdeka. Keempatnya ditangkap pada Senin (7/11) malam di tempat yang berbeda.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/11).

Awi memastikan, pemeriksaan tidak akan berhenti pada empat orang yang ditangkap malam tadi.

Penyidik Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain untuk mencari provokator maupun aktor yang membiayai demo unjuk rasa berujung ricuh pada 4 November 2016 itu.

"Tidak menutup kemungkinan ada anggota lain yang akan dimintai keterangan," pungkas Awi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya