Gara-Gara Dilaporkan ke Polisi, Dua Konser Band Ahmad Dhani Batal

Arga Sumantri
07/11/2016 23:00
Gara-Gara Dilaporkan ke Polisi, Dua Konser Band Ahmad Dhani Batal
(ANTARA/Risky Andrianto)

AHMAD Dhani mengaku menerima kerugian akibat dirinya dilaporkan ke polisi. Dua konser Grup Band Dewa 19 yang digawanginya tidak dapat izin manggung dari polisi.

"Tanggal 9 November di Jakarta, tanggal 11 November di Palembang, batal," kata Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Suami Mulan Jameela itu juga menyebut konser dibatalkan lantaran tidak dapat izin dari polisi. Dhani bilang polisi tiba-tiba saja mencabut izin konser band Dewa.

"Karena ada tekanan dari Projo. Katanya polisi," ujar Dhani.

Seperti diberitakan, dua organisasi massa, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo), melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya. Pria yang kini jadi calon Wakil Bupati Bekasi itu bakal melaporkan balik dua ormas itu ke Polda Metro Jaya Selasa (8/11) besok.

Kedua ormas itu bakal dilaporkan lantaran diduga membuat laporan palsu. Selain itu, Dhani juga tengah mempertimbangkan buat menuntut Projo secara perdata. Sebab, Dhani merasa dirugikan secara materiil.

"Nanti kita akan lampirkan juga kerugian materilnya kepala Projo," tambah Dhani.

Dhani belum mematok nominal kerugian yang pasti. Dia tengah menghitung lebih dulu kerugiannya.

"Kita kan enggak tahu apakah ini berdampak besar. Karena polisinya, polisinya Presiden, bukan polisinya rakyat," ungkap Dhani.

Orasi Dhani pada demosntrasi aksi damai, pada Jumat (4/11) lalu, jadi pelecut dilaporkannya ke polisi. Dhani dianggap melontarkan kalimat bernada menghina Presiden Joko Widodo.

Namun, Dhani membantah. Dia merasa difitnah. Sebab, video Youtube orasinya yang jadi viral diduga telah dimanipulasi. Ada kalimat orasi Dhani yang dipenggal sehingga mengubah maknanya.

Sembari mengklarifikasi di kediamannya, Dhani juga memutar rekaman video utuh orasinya di depan Istana Negara. Setidaknya ada tiga kalimat orasi Dhani yang dinilai kontroversi. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya