BNN Tangkap 3 Pengedar 39 Kg Sabu Asal Malaysia, Satu Tewas

Budi Ernanto
28/10/2016 13:22
BNN Tangkap 3 Pengedar 39 Kg Sabu Asal Malaysia, Satu Tewas
(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Rahmad)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang berasal dari Malaysia. Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita 39 kg sabu, 98 ribu butir ekstasi, dan 50 ribu butir H5.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan satu tersangka tewas akibat melawan saat penangkapan di Medan, Sumatera Utara pada pekan lalu.

"Tersangka yang tewas berinisial JU dan dia adalah pemilik barang. Sementara yang ditahan ialah IW dan AM yang berperan sebagai pengedar. Ketiganya warga Aceh," kata Budi di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (28/10).

Menurut Budi, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi mengenai pengiriman narkoba dari Malaysia melalui jalur laut ke kawasan timur Aceh. Narkoba tersebut rupanya sudah didaratkan dan diangkut dengan dua mobil. Petugas langsung menangkap mereka .

Budi menjelaskan narkoba yang disita itu sedianya akan diedarkan di sejumlah kota besar di Indonesia, yakni Pekanbaru, Bandar Lampung, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Palu. Sebelum diedarkan melalui jalan darat, sabu dan jenis lainnya dipilah-pilah terlebih dahulu di Medan.

"Atas perbuatan tersangka kami menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," kata Budi.

Untuk mencegah masuknya narkoba dari negara tetangga ke Tanah Air, Budi mengatakan BNN juga telah menggandeng Badan Intelijen Negara. Menurut bekas Kepala Bareskrim Polri itu banyak titik di perbatasan Indonesia yang dimanfaatkan sebagai jalur masuk oleh pengedar.

“Jadi kami menguatkan pencegahan di perbatasan,” sebutnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya