Bareskrim Bekuk Pelaku Investasi Bodong

Nicky Aulia Widadio
24/10/2016 15:45
Bareskrim Bekuk Pelaku Investasi Bodong
(MI/Ramdani)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membekuk pelaku penipuan investasi bodong Dream For Freedom (D4F), Filli Muttaqien. Diduga jumlah korban mencapai 5 ribu hingga 7 ribu orang.

Tersangka selaku pengelola melakukan aksinya dengan menjanjikan paket investasi dengan bunga 1% yang bisa diterima setiap 15 hari. Paket investasi tersebut terdiri atas kelas silver, gold, dan platinum dengan jumlah setoran senilai Rp1 juta, Rp5 juta, hingga Rp20 juta.

"Dalam prakteknya tidak seperti itu, uangnya mereka gunakan untuk tutup lubang gali lubang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jendral Agung Setya, di Jakarta.

Tersangka telah melakukan praktik investasi ini sejak dua tahun belakangan. Dengan angka investasi senilai jutaan hingga puluan juta, diduga keuntungan yang didapatKAN tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

"Sedang kita dalami dengan pemeriksaan dan audit," kata Agung.

Saat ini Bareskrim telah menahan tersangka. Namun terus dilakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kami harapkan kita bisa menyelamatkan, bagaimana aset-aset para korban ini kita temukan dan kita kembalikan kepada mereka," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya