Berkas Kasus Beras Bulog Sudah Rampung

Nicky Aulia Widadio
24/10/2016 14:59
Berkas Kasus Beras Bulog Sudah Rampung
(MI/Galih Pradipta)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penyalahgunaan distribusi beras Bulog, Agus Dwi Indiranto, ke Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jendral Agung Setya mengatakan hingga kini polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Sejauh ini, telah ada lima tersangka kasus penyalahgunaan distribusi beras Bulog. Namun baru satu orang yang dibekuk dari pihak Bulog Divisi Regional Jakarta dan Banten karena terbukti terlibat.

"Masih kita dalami, dan pemberkasan sedang berjalan untuk tersangka yang lain," ujar Agus terkait kemungkinan adanya tersangka lain dari pihak Bulog.

Berkaitan dengan itu, polisi juga menemukan ada 41 titik distribusi beras bulog ilegal di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Agus memperkirakan bisa saja distribusi ilegal ini juga sampai ke luar wilayah Jabodetabek.

Saat ini pihaknya juga tengah mendalami apakah ada kemungkinan perusahaan lain yang menjadi distributor ilegal ke titik-titik tersebut selain PT DSU. "Bukan hanya satu saja tapi ada yang lain, tapi kita pastiin lagi," pungkas Agus. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya