Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH tunggakan sewa unit hunian di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di seluruh DKI mencapai Rp22 miliar. Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda (DPGP) DKI, Meli Budiastuti, saat ini ada 6.516 unit dari total 13.896 unit rusunawa yang sewanya ditunggak oleh penghuninya.
"Tunggakan terbesar ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara sebesar Rp6 miliar lebih, dan kedua Rusunawa Pinus Elok, Jakarta Timur dengan tunggakan Rp4 miliar," kata Meli ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (21/10).
Tunggakan lainnya juga terjadi di Rusunawa Pulogebang sebesar Rp1,9 miliar, Rusunawa Komaruddin dan Tipar Cakung, Jakarta Timur masing-masing Rp1,6 miliar dan Rp1 miliar, Rusunawa Muara Baru Rp 1,2 miliar dan Rusunawa Kapuk Muara, Jakarta Utara Rp1,6 miliar.
Meli menjelaskan tunggakan yang terjadi sudah sangat lama. Banyak warga yang bahkan sudah menunggak lebih dari 30 bulan setelah kepindahan mereka ke rusun. Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya penegakan hukum untuk menggenjot ketaatan warga penghuni rusun dalam membayar sewa.
Upaya itu antara lain mmeberikan surat teguran hingga surat peringatan yang bisa berakhir penyegelan. Surat teguran akan diberikan pada warga yang menunggak lebih dari 10 bulan, 20 bulan hingga 30 bulan tanpa ada maksud atau laporan untuk mencicil pelunasan tunggakkan sewa rusun.
Pengusiran penghuni saat ini cukup jarang dilakukan karena warga biasanya sudah melapor atau memberikan surat pernyataan bersedia mencicil tagihan tunggakkan kepada pengelola. Pengelola pun memberikan waktu kepada warga untuk mencicil sesuai dengan kemampuan masing-masing warga.
Bagi warga yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi, Meli menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Amal Zakat Infaq dan Sadaqah (BAZIS) DKI Jakarta untuk membantu pelunasan tagihan sewa warga.
Akan tetapi tidak keseluruhan tagihan dibayarkan oleh BAZIS. BAZIS menurut Meli boleh membayarkan biaya sewa namun, untuk denda tunggakkan tetap harus dibayarkan oleh penghuni.
"Ada denda sebesar 2% dari total tunggakkan yang tetap harus dipenuhi oleh penghuni," tuturnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved