UMP DKI 2017 Mungkin Capai Rp3,4 Juta

Intan Fauzi
19/10/2016 13:32
UMP DKI 2017 Mungkin Capai Rp3,4 Juta
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memprediksi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2017 bakal naik dan bisa saja mencapai Rp3,4 juta. UMP di DKI Jakarta tahun ini ialah Rp3,1 juta. Artinya ada kenaikan sekitar 10% untuk tahun depan.

"Saya enggak tahu (berapa pastinya), mungkin Rp3,2 juta, naik sedikit saja, atau Rp3,4 juta, enggak tahu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Ahok menjelaskan, untuk perhitungan UMP sudah memiliki rumusnya. Pemprov DKI tetap memakai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Ikuti PP saja, UMP tahun ini ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadilah UMP tahun depan, kan di PP-nya begitu, bukan survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak)," jelas Ahok.

Ahok mengklaim, inflasi DKI Jakarta berada di posisi paling rendah dibandingkan daerah lainnya. Ia menyebut inflasi DKI tahun ini hanya 3 persen. "Kecil sekali (inflasi tahun ini), cuma 3% lebih," ungkap Ahok. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya