Imigrasi Bandara Tangkal Paedofil WN Australia

LB Ciputri Hutabarat
17/10/2016 21:44
Imigrasi Bandara Tangkal Paedofil WN Australia
(thinkstock)

SEORANG warga negara asing (WNA) berinisial BD ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (17/10).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso, menerangkan, BD ditangkap karena tercatat sebagai pelaku kejahatan seksual.

"Yang bersangkutan identik tercatat dalam Daftar Penangkalan Imigrasi. Sesuai informasi pihak kepolisian Australia, yang bersangkutan terkait tindak pidana kasus paedofil di negerinya," kata Heru dalam keterangannya, Senin (17/10).

BD merupakan warga negara Australia. Dia tiba di Indonesia sekitar pukul 18.25 WIB dengan menggunakan pesawat Airasia QZ 201 dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Setelah diperiksa, BD akan langsung dipulangkan pihak Imigrasi besok pagi. BD akan menggunakan pesawat Air Asia QZ202 besok pagi, Selasa 18 Oktober 2016 yang akan terbang pukul 06.25 WIB.

"Pada kesempatan pertama petugas Imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak Air Asia dan di bawah pengawasan petugas bandara untuk dipulangkan ke embarkasi awal," tegas Heru. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya