Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) menjadikan tangisan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada sidang pembacaan pleidoi, pekan lalu, sebagai pembuka replik yang dibacakan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Jaksa Melani Wuwung menilai tangis Jessica itu sebagai bentuk rasa ketakutannya menjelang hakim menjatuhkan vonis. Ia menyebut ada dua penafsiran dari tangis Jessica di persidangan itu. Bisa karena takut dihukum, atau memang sedih ditinggal Wayan Mirna.
"Hanya terdakwa dan Tuhan yang mengetahuinya," ujar Melani saat membacakan replik. Jaksa mengaku heran dengan tangis Jessica. Sebab, menangis sebelum pembacaan vonis itu dinilai tidak pernah terjadi pada persidangan sebelumnya.
Pada sidang nota pembelaan, Rabu (12/10), Jessica memang berurai air mata saat berdiri di depan majelis hakim membacakan pleidoinya.
Hingga berita ini ditulis, jaksa masih membacakan isi replik, atau tanggapannya terhadap pleidoi kubu Jessica. Jessica merupakan terdakwa tunggal kasus kematian Mirna yang meregang nyawa seusai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Jaksa telah menuntut Jessica 20 tahun penjara. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved