Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan enam tersangka kasus beras oplosan. Salah satunya ialah Kepala Bulog Divisi Regional DKI Jakarta Banten, Agus Dwi Indirato.
Hingga kini Bareskrim terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus penyalahgunaan beras Bulog itu. "Sudah ditahan, dan terus akan dilakukan pendalaman," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Ari Dono Sukmanto, di Jakarta, Jumat (14/10).
Penahanan dilakukan usai tim penyidik melakukan gelar perkara, hari ini. Dari Agus, akan didalami kemungkinan keterlibatan orang-orang lain di lingkungan Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten.
Ditemui terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jendral Boy Rafli Amar mengatakan para tersangka akan dikenai pasal berlapis. Antara lain berkaitan dengan UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Pasal berlapis disangkakan kepada mereka yang bermain dalam kartel mafia beras Bulog ini," tutur Boy Rafli.
Sebelumnya, Bareskrim menemukan gudang pengoplosan beras di kawasan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Di gudang tersebut ditemukan 400 ton beras yang dioplos dari beras merk Palm Mas dan beras Bulog asal Thailand. Setelah ditelusuri, penyewa gudang mendapatkan suplai beras bulog melalui PT DSU, yang bukan merupakan distributor resmi.
"Ini beras cadangan tapi distribusi tidak tepat sasaran malah diberikan kepada pihak yang tidak berizin," pungkas Boy Rafli. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved