ASRAMA Polri RT04 dan 05 RW 02 Kelurahan Pesing, Jakarta Barat akan digusur paksa Polda Metro Jaya pada 3 Maret mendatang. Asrama yang berbentuk hunian petak polisi dan keluarga purnawirawan di pinggir Jalan Daan Mogot ini rencananya akan dibangun bangunan flat atau rusunawa untuk polisi.
Hermawan, 54, warga yang mengaku sebagai keturunan polisi ini merasa resah dengan surat pengosongan wilayah dari Polres Jakarta Barat karena permintaan pengosongan tempat tinggal tidak disertai dengan jaminan tempat tinggal sementara. Bahkan warga merasa tidak mendapatkan kompensasi seperti rumah pengganti di rusunawa tersebut. ''Rusunawa itu untuk polisi-polisi baru. Kami disuruh pergi saja tanpa uang pergantian atau tempat tinggal sementara,'' kata Hermawan dalam orasinya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, kemarin (Minggu, 22/2/2015).
Namun aksi warga asrama dibubarkan oleh anggota Polsek Kebon Jeruk. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Slamet enggan memberi komentar. "Tanya langsung ke polres," kata Slamet.(Yah/J-1)