Ahok Minta DPRD kembali Bahas Raperda Reklamasi

LB Ciputri Hutabarat
11/10/2016 17:55
Ahok Minta DPRD kembali Bahas Raperda Reklamasi
(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta rancangan peraturan daerah (Raperda) soal reklamasi kembali dibahas di dewan. Raperda itu kembali dibahas karena berhubungan dengan keberlangsungan reklamasi di Pantai Utara (Pantura) Jakarta.

"Iya, kalau enggak nyangkut semua (proyek reklamasi)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Ada dua raperda reklamasi yang diajukan Ahok untuk dibahas kembali, yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura dan Rencana Zonasi Wilayah Pesir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Dua raperda itu sempat dihentikan karena menjadi objek suap oleh Mohamad Sanusi dan bekas petinggi bos Agung Podomoro Land PT Ariesman Widjaja. Kementerian Koordinator Kemaritiman yang masih dijabat Rizal Ramli beserta pemangku kepentingkan pun menghentikan sementara proses reklamasi.

Padahal, saat itu APL sudah menguruk sejumlah wilayah pulau. Sekarang reklamasi mulai diperbolehkan untuk dilanjut oleh Menko Maritim yang baru Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau enggak diajukan nanti gimana dong? Pengusaha sudah bangun masak dimentokin, kita mau kembangin, Pulau Seribu semua mau dikembangin, kalau enggak diajuin gimana," tandas Ahok.

Dalam surat pada 3 Oktober 2016 dengan nomor surat 4511/-075.61 Ahok meminta pimpinan dewan menjadwalkan kembali rapat paripurna soal raperda. Dia mengaku tak peduli jika nanti Raperda tersebut ditolak.

"Ditolak itu urusan kedua," tandas Ahok. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya