Jessica Siap Bacakan Pledoi

Arga Sumantri
10/10/2016 22:10
Jessica Siap Bacakan Pledoi
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

JESSICA Kumala Wongso bakal mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas kasus kematian Wayan Mirna pada Rabu (12/10) mendatang. Menurut pengacara Jessica, Hidayat Bostam, terdakwa yang dituntut jaksa 20 tahun penjara itu menulis dan bakal membacakan sendiri nota pembelaan itu di hadapan majelis hakim.

"Itu nanti Jessica sendiri dengan pembelaannya. Pembelaan penasehat hukum Jessica kami sedang susun," kata Hidayat Bostam saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (10/10).

Meski demikian, Bostam masih enggan membeberkan isi pledoi Jessica. Dia beralasan belum melihat langsung nota pembelaan yang dibuat Jessica. "Saya belum lihat pembelaannya. Sudah disiapkan, namanya terdakwa itu ya punya hak bikin nota pembelaan," tambah Bostam.

Sebelumnya, pada sidang pekan lalu, jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutannya terhadap Jessica dengan hukuman selama 20 tahun penjara. Jaksa menilai Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Persidangan kasus Mirna sudah memasuki babak akhir. Sidang dengan agenda pledoi dari Jessica dijadwalkan Rabu (12/10). Setelah itu paling tidak tinggal dua persidangan lagi sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Jessica.

Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica. Rekan Mirna di Billyblue College Australia itupun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya