Anggota Terjaring Razia Narkoba, Polisi Jamin tak Pandang Bulu

Arga Sumantri
10/10/2016 16:34
Anggota Terjaring Razia Narkoba, Polisi Jamin tak Pandang Bulu
(Thinkstock)

ANGGOTA polisi inisial S berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang terjaring razia narkoba di Diskotek Mille's Lokasari, Jakarta Barat, akhir pekan lalu, diduga hanya sebagai pemakai.

Dari hasil penyelidikan sementara, satu paket narkoba jenis sabu yang kedapatan dibawa S saat terjaring razia, relatif kecil. "Seberat 0,24 gram dan 2 butir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10).

Namun, Awi belum bisa memastikan, berapa lama AKP S menjadi pemakai narkoba. Hal itu masih didalami Bidang Propam.

Awi memastikan tak pandang bulu memproses hukum AKP S. Dia bakal diperlakukan selayaknya proses yang dijalani warga sipil yang terjerat kasus narkoba. "Tentunya yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Awi.

Pada Sabtu 8 Oktober dini hari, polisi merazia Diskotek Mille's Lokasari di Jakarta Barat. AKP S saat itu tengah ada di diskotek. Petugas menemukan satu paket kristal putih, sabu dan dua butir pil diduga ekstasi dalam kantung celana S. Kasus temuan narkoba terhadap AKP S ditangani Propam Polres Jakarta Barat.

Awi menyayangkan masih adanya anggota polisi terseret kasus narkoba. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan sikap Polri yang berjuang memberantas narkoba di Indonesia, serta upaya reformasi hukum atau revitalisasi hukum nasional yang mesti dilaksanakan.

"Jelas itu (kecewa). Pak Kapolri dalam berbagai program jelas menegaskan. Polda kemarin mengumpulkan anggota dan diperingatkan jangan sampai terlibat narkoba. Kalau tetap melakukan, berarti risiko ditanggung," kata Awi. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya