Ada 505 Bangunan di Pinggir Kali Krukut bakal Ditertibkan

Putri Anisa Yuliani
04/10/2016 15:09
Ada 505 Bangunan di Pinggir Kali Krukut bakal Ditertibkan
(MI/Galih Pradipta)

SEBANYAK 505 bangunan yang terdata melanggar garis sempadan kali (GSK) di bantaran Kali Krukut akan ditertibkan. Bangunan-bangunan tersebut menyebar di 11 kelurahan di Jakarta Selatan.

"Ada yang sudah diinventarisasi oleh kelurahan. Tepatnya ada di 11 kelurahan yang sudah menyerahkan data awal," kata Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Bambang Eko, ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/10).

Masing-masing bangunan tersebut berada di Kelurahan Bangka sebanyak 33 bangunan, Kelurahan Ciganjur 13 bangunan, Kelurahan Cipedak, 12 bangunan, Kelurahan Cipedak Selatan 26 bangunan, dan Kelurahan Kuningan Barat sebanyak 4 bangunan.

Selain itu, bangunan yang terdata melanggar GSK terdapat pula di Kelurahan Cilandak Timur sebanyak 48 bangunan, Kelurahan Pela Mampang sebanyak 83 bangunan, Kelurahan Pulo sebanyak 36 bangunan, Kelurahan Petogogan 60 bangunan, Kelurahan Pondok Labu 69 bangunan serta terbanyak di Kelurahan Jagakarsa sebanyak 121 bangunan.

Bambang mengatakan hingga saat ini pendataan masih terus dilakukan hingga ke wilayah kelurahan lainnya untuk melanjutkan normalisasi Kali Krukut. Sehingga, jumlah tersebut masih mungkin bertambah banyak.

"Bisa bertambah lagi. Nanti, pekan ini kita bahas dalam rapat," ujarnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya