Ahok Bongkar Videotron Iklan

MI
01/10/2016 09:51
Ahok Bongkar Videotron Iklan
(MI/Arya Manggala)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengintruksikan untuk membongkar seluruh billboard atau videotron berisi iklan di seluruh Jakarta. Hal ini menyusul insiden video asusila yang tayang pada video­tron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin pada pukul 14.00 WIB.

“Izinnya sejak 2010 hingga 29 Oktober 2016, kalau tidak salah. Saya sudah bilang ke Dinas Pajak untuk tidak mengizinkan lagi terima pembayaran pajak untuk semua izin iklan yang sudah selesai. Bongkar saja. Sebulan lagi ini. Nanti polisi selidiki ada apa,” tegas Ahok, di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Terkait insiden ini, menurut Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak, Johari, di luar kewenangan pihaknya selaku pengelola. Perusahaan yang bertanggung jawab terhadap konten videotron ialah PT Transito Adiman Jati.

“Pihak UPPD Kebayoran Baru sudah melapor kepada Polda Metro Jaya,” kata Johari.
Saat ini Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya mengusutnya dan tengah mendatangi Kantor PT Transito untuk dimintai keterangan. (Aya/Nic/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya