Rumah Kontrakan Jadi Pabrik Ekstasi

Sumantri
29/9/2016 07:22
Rumah Kontrakan Jadi Pabrik Ekstasi
(Sejumlah anggota kepolisian membantu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat mengamankan lokasi pembuat narkotika--ANTARA/Lucky R.)

DIDUGA memproduksi pil ekstasi, sebuah rumah kontrakan di Jalan Utama 1, RT 4/8, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, kemarin (Rabu, 28/9), digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa bubuk prekursor atau bahan baku narkoba berwarna hijau muda dan ribuan butir pil ekstasi yang sudah siap edar.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penggerebekan itu berawal dari informasi warga. Selain menemukan barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil menangkap AC saat sedang memproduksi barang terlarang itu. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Selama satu bulan kami menyelidiki, dan akhirnya kami melakukan penggrebekan dan menangkap AC yang sedang memproduksi barang terlarang di kontrakan tersebut," kata Arman.(SM/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya