Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI sudah memeriksa Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Polisi mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko pada pekan depan.
"Mengingat Saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7).
Bintoro mengatakan Tiko dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan Kamis (11/2). Penyidik mendalami tudingan mantan istri Tiko terkait dugaan penggelapan dana.
Baca juga : Dilaporkan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Masalah Keluarga
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TP, dimana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M. Sebagaimana yang diketahui bahwa Saudara TP merupakan direktur dari PT AAS, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada Saudara TP," jelasnya.
Hingga kini total sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak sembilan orang, termasuk korban Saudari AW dan juga Saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," jelasnya.
Baca juga : Tiko Aryawardhana Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang
Diketahui sebelumnya, suami penyanyi dan artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana rampung diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7) malam.
Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko menuturkan, kliennya tersebut dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kurang lebih ada sekitar 40-50 pertanyaan, ini juga pengulangan dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lidik sebelumnya, kami koreksi satu per satu," kata Irfan kepada wartawan, Kamis (11/7).
Baca juga : Polisi Segera Periksa Suami BCL Terkait Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Ia mengatakan, kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan polisi secara runut serta sistematis yang mana pertanyaan terkait aliran dana dan hasil audit dari perusahaan.
"Kami jawab satu per satu alirannya kemana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran, tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," ujarnya.
Ia berharap keterangan Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya berinisial AW selaku pelapor.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau suatu hal baru untuk membantah semua tuduhan dari pelapor kepada klien kami," tuturnya.
(Z-9)
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
SUAMI penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, bakal kembali diperiksa pada Selasa (16/7) dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved